Pengumuman Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara, 24 Juli 2026

Pengumuman Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara, 24 Juli 2026

Lubuk Pakam, 24 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengumumkan kepada masyarakat yang pernah berperkara di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam bahwa masih terdapat sisa panjar biaya perkara yang belum diambil oleh para pihak.

Sehubungan dengan hal tersebut, kepada para pihak yang namanya tercantum dalam daftar sisa panjar biaya perkara dipersilakan untuk mengambil haknya di Kasir Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada hari dan jam kerja dengan membawa bukti yang diperlukan.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila sisa panjar biaya perkara tersebut tidak diambil dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal pengumuman ini, maka sisa panjar dimaksud akan disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berikut daftar perkara yang masih memiliki sisa panjar biaya perkara yang belum diambil per tanggal 22 Juli 2026:

DAFTAR PERKARA YANG BELUM MENGAMBIL SISA PANJAR PERKARA PER TANGGAL 24 JULI 2026 
 
No. NOMOR PERKARATANGGAL PENDAFTARANTANGGAL PUTUSSISA PANJAR 
1362/Pdt.P/2026/PN Lbp17 Juli 202623 Juli 2026Rp20,000 
2349/Pdt.P/2026/PN Lbp14 Juli 202623 Juli 2026Rp10,000 
3336/Pdt.P/2026/PN Lbp8 Juli 202623 Juli 2026Rp10,000 
4330/Pdt.P/2026/PN Lbp6 Juli 202623 Juli 2026Rp10,000 
Jumlah Nilai TransaksiRp50,000 
Previous Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Ruslan Hendra Irawan, S.H., M.H.

Leave Your Comment

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 16:30 WIB

Jum’at : 08:00 – 17:00 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2026. All Rights Reserved